INDONESIA DI PERSIMPANGAN JALAN
Sungguh ironis melihat keadaan negara Indonesia saat ini. Cita-cita luhur yang dahulu di proklamirkan melalui pancasila dan undang-undang dasar 1945 kini seakan-akan mulai kabur, samar, abstrak bahkan tidak tampak lagi, belum sempat melaksanakan perdamaian dunia indonesia bahkan tidak mampu menghilangkan konflik “SARA” yang ada di dalam tubuhnya. Belum sempat memberikan senyuman pada penghuniya kini malah menjual diri dan menggadaikan dirinya pada bangsa lain.
Inilah hari-hari di mana makhluk kekal yang bernama rakyat tidak dipandang sebagai Ibu dari siapapun, melainkan lebih diperlakukan seperti anak-anak kecil bahkan kebanyakan di antara mereka diperhatikan hanya sebagai anak tiri yang hampir selalu dianggap potensial untuk bodoh dan bersalah. Inilah hari-hari di mana makhluk yang bernama politik tidak lagi mengenali dirinya sebagai anak dari kedaulatan rakyat. Dimana para pelakunya melakukan perjalanan sejarah yang berpangkal tidak dikepentingan rakyat dan berujung juga tidak dikesejahteraan rakyat, kondisi itu tanpa disadari oleh subyek-subyeknya.Para pelaku dzalim merasa tidak enak terhadap perasaannya sendiri, sehingga mereka berusaha menutup-nutupi bungkus kemuliaan dan label keluruhan – sampai pada akhirnya mereka kehilangan obyektivitas dan benar-benar percaya bahwa yang mereka lakukan memang bukan kedzaliman. Para pekerja kediktatoran bisa meminta bantuan kepada para pekerja ilmu untuk meyakinkan diri mereka bahwa itu bukan kediktatoran. Para penerap monopoli, oligopoly, subyektivisme kekuasaan dan hedonisme keduniaan, bisa dengan gampang membeli ‘parfum-parfum’ untuk mengubah kebusukan menjadi seakan-akan berbau harum, sampai akhirnya mereka yakin bahwa yang terpancar dari diri mereka adalah aroma-aroma harum.
Meraka mengatas namakan demokrasi sebagai tameng dan kedok untuk menghianati rakyat dan negaranya padahal Dalam tulisannya cak nun berkata: Demokrasi itu bak “perawan”, yang merdeka dan memerdekakan.
Watak utama demokrasi adalah “mempersilahkan”. Tidak punya konsep menolak, menyingkirkan atau membuang. Semua makhluk penghuni kehidupan berhak hidup bersama si Perawan, bahkan berhak memperkosanya: yang melarang memperkosa bukan si Perawan itu sendiri, melainkan “sahabat”nya yang bernama Moral dan Hukum.
Demokrasi itu perawan suci yang yatim dan piatu. Tak punya Bapak Ibu, nasabnya belum pernah diperjelas. Ia memerdekakan manusia sepenuh-penuhnya. Semua dan setiap manusia sangat membutuhkan kesucian demokrasi. Sebagian untuk tempat berlindung dan sebagian lain untuk melakukan eksploitasi dan subversi pengkhianatan nilai.
Hendaklah setiap manusia menikahi demokrasi, memperistri atau mempersuami si Perawan, tetapi ajaklah ia tinggal di rumah Hukum, yang berfundamen Ilmu, di lingkungan pertetanggaan Moral, dengan sirkulasi udara Budaya, dengan menjaga pertatapan wajah dan sorot mata nurani, serta pemeliharaan rahasia iman dan perhubungan sunyi Tuhan. Sehingga perlulah kesadaran diri dari rakyat dan pemerintah agar menjadikan demorasi sebagai tunggangan menuju cita-cita bangsa bukan nya malah menjadikan nya sebagai alat untuk menghianati nilai dan cita-cita bangsa, agar tatanan nilai dari demokrasi itu tidak menjadi janda sehingga bangsa ini mampu untuk lepas dari ketidak pastian antara hidup dan mati.
Demokrasi adalah cerminan dari pancasila di mana di dalam demokrasi tersebut harus mengandung hakikat dan makna dari pancasila. Sudah saat nya mengembalikan jati diri bangsa ini dari kepura-puraan yang menutupi wajah-wajah bumi pertiwi sehingga terbentuk tatanan masyarakat ytang adil, merata, dan sejahtera yang berlandaskan pada pancasila karena pada hakikatnya demokrasi itu “dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat”
Ketika demokrasi di jadikan sebagai alat untuk memeras rakyat dan mengeksploitasi negara maka tinggal tunggulah kehancuran dan kebinasaan indonesia, tak ada lagi yang nama nya kepercayaan antara pemimpin dan yang di pimpin tak ada lagi toleransi antar sesama dan yang lebih menakutkan indonesia kembali pada zaman purba di mana aturan tidak berlaku didalamnya.
Sejak kemerdekaan Republik indonesia pada tahun 1945 indonesia telah berpedoman teguh pada IDEOLOGI PANCASILA. Dimana pancasila di anggap sebagai curahan isi hati dan cita-cita rakyat indonesia. Cita-cita mulia terkandung didalam nya, sehingga dapat di ibaratkan Pancasila itu hanyalah sebuah surat cinta bagi sepasang kekasih yang bernama manusia Indonesia dan negeri yang bernama Indonesia. Karena seperti surat cinta, maka surat tersebut tidak begitu penting dibandingkan ikatan lahir batin antara dua kekasih tersebut. Yang mana surat cinta tersebut hanya menjadi simbol cinta, sehingga yg perlu di perhatikan adalah bagaimana sang kekasih mencintai kekasihnya lahir batin yang mana cinta tersebut kemudian di wujudkan dalam “out of come” yang tampak jelas dan nyata. Sialnya saat ini kita sibuk menyembah surat cinta tersebut dan meributkannya dalam berbagai konflik dalam bingkai “agama-sekularisme”, namun lupa mengurus ikatan tersebut agar menghasilkan ikatan harmonis, dan berdampak bagi kesejahteraan lahir dan batin.
Melihat indonesia saat ini jelas bahwa indonesia adalah bangsa yang besar. Tanda kebesarannya antara lain adalah lapang jiwanya, sangat suka mengalah, tidak lapar kemenangan dan keunggulan atas bangsa lain, serta tidak tega melihat masyarakat lain kalah tingkat kegembiraannya dibanding dirinya. Dari lingkaran katulistiwa, Indonesia memiliki 12,5%, dan itu lebih dari cukup untuk menguasai akses angkasa, satelit dan wilayah otoritas politik maupun perekonomian informasi dan komunikasi. Kita adalah a Big Boss industri teknologi informasi sedunia. Tapi kita sangat rendah hati dan mengalah. Kita tidak tega kepada “Negara Kecamatan” yang bernama Singapura, sehingga kekayaan itu kita shadaqahkan kepada tetangga kecil seperti pada saat pemerintahan megawati di mana Indosat jatuh ke tangan singapura.
Keluasan territorial dan kesuburan bumi maupun lautan, kekayaan perut bumi, tambang-tambang karun, keunggulan bakat manusia-manusia Indonesia, pelajar-pelajar kelas Olimpiade, kenekatan hidup tanpa managemen, ideologi bonek, jumlah penduduk, kegilaan genetic dan antropologisnya, dan berbagai macam kekayaan lain yang dimiliki oleh “penggalan sorga” yang bernama Negara Kesatuan Republik Indonesia — sungguh merupakan potensialitas yang tak tertandingi oleh Negara dan Bangsa manapun di muka bumi.
Ketika kita mengaca pada fenomena diatas jelas sudah bahwasanya indonesia ini mempunyai potensi yang begitu besar bahkan ada salah satu budayawan mengatakan bahwa “seandainya surga itu bocor dan jatuh ke bumi maka indonesialah tempatnya, bayangkan dimana 3,5 abad lebih indonesia di jajah oleh belanda dan kekayaan indonesia di eksploitasi secara basar-besaran dan di angkut ke berbagai negara toh kekayaan negara kita tidak berkurang sedikitpun.
Megacu pada keadaan di atas maka radikalisasi Pancasila perlu agar ideologi ini menjadi sakti mandraguna. Istilah “Radikalisasi Pancasila” pernah diucapkan almarhum Prof.Dr.Kuntowijoyo, karena beliau sangat resah akibat Pancasila hanya dijadikan lip service, bahkan menjadi alat politik untuk melanggengkan kekuasaan. Karenanya, jika Pancasila ingin tetap “sakti”, maka harus
Beberapa tahapan radikalisasi diantaranya, jadikan Pancasila benar-benar sebagai : 1). Ideologi negara; 2). Salah satu sumber ilmu; 3). Laksanakan Pancasila secara konsisten, koheren, dan koresponden; 4). Jadikan Pancasila sebagai pelayan horizontal dan bukan vertikal; dan 5). Jadikan Pancasila sebagai kriteria kritik kebijakan negara.
Disinilah peran semua elemen masyarakat mulai dari pemerintah, rakyat, buruh, tani dan mahasiswa di tuntut secara penuh untuk bekerjasama di dalam melaksanakan radikalisasi pancasila untuk bangsa indonesia yang jauh lebih baik. Perlu di ingat mahasiwa yang mempunyai peran sebagai Agen of change, agen of social-control dan sebagai kader bangsa sudah seharusnya tidak terjebak pada ranah romantisme, pragmatisme dan individualisme karena di sinilah mahasiswa harus terlibat secara aktif dalam mengawal demokrasi di negeri ini mengingat mahasiswa adalah generasi penerus bangsa dan masa depan bangsa sepenuhnya ada di tangan kita. Jadikan Bhineka Tunggal Ika sebagai pegangan dalam bermasyarakat agar kita tidak sibuk memperdebatkan perbedaan dan mempererat tali persaudaraan sebagai sesama kader bangsa. Sudah saat nya mementingkan kepentingan bangsa
Apabila semua itu terjadi dan terealisasi maka jelas indonesia akan menjadi bangsa yang besar sehingga ungkapan “gemah ripah loh jinawi” bukan hanya menjadi mimpi dan khayalan melainkan mejadi indah laksana hujan yang menyirami gurun-gurun pasir dan tanah-tanah tandus di hati manusia indonesia, mengembalikan keutuhan jiwa indonesia yang telah terkikis oleh jurang-jurang keputus asaan dan duri-duri kebencian terhadap diri mereka dan masa lalu.
Malang 02, november 2012
Muhammad Subhan (cak Aan)