Senin, 18 Maret 2013

Diskusi antara Rasional dan Konservatif


Diskusi antara Rasional dan Konservatif 
Bagi kaum muda yang menyandang status mahasiswa, diskusi merupakan hal yang sudah biasa dilakukan atau dengan kata lain diskusi adalah kegiatan rutin yang sudah terjadwal. Kurang syah rasanya bagi penyandang mahasiswa tanpa melakukan diskusi, layaknya “gelas setengah berisi” atau “gelas setengah kosong”  karena membaca buku saja tidak cukup. Kebenaran isi buku yang dibaca belum sepenuhnya benar. Oleh karena itu, dengan bertukar pikiran kita akan memperoleh kebenaran yang objektif. Sebagaimana menurut Ibnu Muflin Al- makdisi “cara terbaik dalam mencari kebenaran adalah dikusi”.
Diskusi merupakan kegiatan bagi mereka yang memiliki sikap skeptis terhadap informasi-informasi yang mereka dapat dari buku maupun fenomena yang terjadi disekitar mereka. Karena keragu-raguan yang mereka miliki melahirkan kegelisahan yang perlu dihilangkan. Sehingga sebagai langkah mereka adalah mengadakan diskusi. Walaupun terkadang hasil yang mereka peroleh dari diskusi tidak menemukan ujung. Ini disebabkan sikap konservativ dari sebagian peserta diskusi mungkin karena malu atas sangahan-sanggahan atau kritikan- kritikan yang dilontarkan oleh beberapa peserta diskusi yang kemudian akan melahirkan selalu mempertahankan pendapat diri sendiri ketimbang pendapat- pendapat yang lebih rasional. Oleh karena itu, saya sangat setuju dengan pernyataan bahwa “mengkritik lebih mudah dan menerima kritikan adalah lebih sulit”
Sikap tak mau kalah dalam forum diskusi memang wajar bagi kaum intelektual muda, karena mereka masih dalam proses pencarian jati diri. Namun, sikap seperti ini harus segera dihilangkan demi terwujudnya diskusi dalam artian mencari kebenaran. Apabila kita mengedepankan ego maka diskusi tak akan pernah menemukan titik terang dan terbentuklah diantara mereka berkubu-kubu. Tentunya persoalan-persoalan tak akan pernah terselesaikan, Bahkan akan memperpanjang persoalan-persoalan yang sudah ada atau ia akan menjadi masalah baru yang akan mengaburkan persatuan dan kesatuan antar mahasiswa.
Memang perbedaan pendapat dalam forum diskusi sangat perlu demi terhindarnya diskusi yang monoton dan yang kurang bergairah. Sehingga dengan adanya perbedaan pendapat bisa melahirkan dialektika satu sama lain dalam forum diskusi tersebut. Namun, setidaknya kita memiliki sikap rasional dalam menyikapi setiap pendapat. Tak ada keberpihakan dalam berwacana dan harus benar-benar memperhitungkan segenap hal yang relevan sebelum menetapkan suatu keyakinan. Apabila kita memang benar- benar orang yang rasional, maka tidak akan pernah mengatakan “pendapat kalian salah” dan lebih suka mengatakan “ menurut kaca mata saya pendapat kalian kurang benar”. Jika kepastian tak mungkin dicapai, seorang yang rasional akan memilih pendapat yang mendekati kebenaran, sambil tidak membuang pendapat- pendapat lainnya yang juga berkemungkinan untuk benar sebagai hipotesis yang siapa tahu belakangan bisa didukung oleh bukti- bukti yang ril.
 Jadi seorang yang rasional tidak mengedepankan ego atau berpendapat secara konservative dalam berdiskusi, akan tetapi mengedapankan rasio, dimana pendapatnya bisa diterima secara objektiv dan tidak mengabaikan pendapat-pendapat orang lain.

Senin, 11 Maret 2013

NEOLIBERALISME BUKAN UNTUK INDONESIA

NEOLIBERALISME BUKAN UNTUK INDONESIA

Oleh: Fahrul Imran ( Ruell D’bicjak ) 06 Januari 2013

        Dalam era dewasa ini,Indonesia semakin terpuruk dalam keadaan ekonomi.Banyak sistem ekonomi yang yang memunculkan ketimpangan-ketempingan,karena membiarkan minoritas kaum elite merampas hak masa depan mayoritas rakyat,yang kemudian bangsa Indonesia mulai mundur sistem demokrasinya.Sungguh ironisnya kalau melihat bangsa Indonesia ini,hanya karena segelintir orang yang berkuasa,lalu membeli segala-galanya dengan kekayaan yang dimilikinya.pantaskah kita dihadirkan dengan sistem demokrasi?iya tentu tidak.sebab apabila sistem ekonomi dijadikan politik liberal secara tidak berkeadilan maka sistem demokrasi di Indonesia telah gugur.
       Pada sisi lainya,penerapan neoliberalisme bukan untuk Indonesia,sekarang neoliberalisme mencoba berjalan sealel dengan sistem demokrasi di Indonesia,tetapi malah mengahasilkan ketimpangan ekonomi yang sangat luar biasa.Bahkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Joyo Winoto pernah membeberkan bahwa hanya 0,2 persen penduduk Indonesia yang saat ini menguasai 56 persen asset nasional.Kenapa demikian?banyak hal yang harus kita ketahui tentang sistem demokrasi di Indonesia.Kalau memang demokrasi asli yang benar-benar menciptakan keadailan dan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia,tentu keberadaannya sangat diagungkan oleh rakyat.Akan tetapi,demokrasi Indonesia sekarang adalah demokrasi liberal,yang sementara ini kita anut bukanlah sebuah demokrasi yang sebenarnya. Melainkan, seperti dikatakan oleh Naomi Klein, hanya sebuah permainan untuk menipu kita bahwa seolah-olah perampokan elite terhadap rakyat itu sah-sah saja dan masih sesuai dengan aturan main.
      Secara umum bahwa penerapan neoliberalisme terhadap Negara-Negara dunia ketiga,termasuk Indonesia adalah melalui cara-cara licik yang merugikan,seperti jebakan utang yang menumpuk agar tercekik leher Negara penerima pinjaman.Sehingga Negara pinjaman ini bertekuk lutut,sementara Negara kreditur makin leluasa untuk melakukan kebijakan yang dikehendakinya.
Bila kita telisik secara historis,pada tahun 1997;ketika Indonesia terperosok dalam krisis ekonomi,IMF datang untuk menawarkan pinjaman.Akhirnya dalam waktu singkat Indonesia pun tertipu dalam jebakan IMF.Sejak itu,Indonesia pun dipaksa untuk mencoba menaburkan benih-benih neoliberal yang dikehendaki IMF.Dan perlu tahu bahwa kebijakan IMF itu sangatlah fatal,karena membawa malapetaka bagi rakyat Indonesia.
          Keberadaan neoliberalisme ditandai dengan adanya supremasi pasar dan supremasi elite.Dalam kondisi seperti ini,negara hanya dijadikan sebagai alat fungsi untuk menjalankan proses akumulasi keuntungan bagi segelintir elite.Sementara suara rakyat yang diminta setiap lima tahun sekali,tidak lebih sebagai “legitimator” agar bisa berjalannya suatu admistrasi neoliberal.contohya saja; pada saat pemilu regular setiap lima tahun sekali,pasti yang muncul adalah kaum-kaum neoliberalis yang berusaha mempengaruhi dengan doktrinisasi berbasis pada politik transaksional.Kemudian rakyat tergiur akan kebodohannya,yang seharusnya bisa hidup sejahtera menjadi malapetaka bagi mereka.
KEKUATAN KAPITAL GLOBAL
        Ketergantungan rezim nasional terhadap para kaum kapital finansial,membawa resiko besar bagi Negara Indonesia.Akibatnya, para bankir, spekulan, investor, dan lembaga keuangan semakin punya kekusaan yang tak terbatas. Lembaga keuangan dan perdagangan internasional, seperti IMF, Bank Dunia, dan WTO, telah mengambil peran dominan dalam menentukan arah kebijakan ekonomi dan politik di Indonesia. Bahkan, kekuasaan mereka bisa melampaui kekuasaan DPR. Faktanya: hampir semua proses penyusunan UU di DPR tidak terlepas dari arahan lembaga-lembaga tersebut. Politisi PDIP ( Eva Sundari ),pernah mengungkapkan keberadaan 76 UU yang draftnya disusun oleh pihak asing. Artinya, proses penyusunan kebijakan di Indonesia, termasuk UU, tidak lagi mengacu pada konstitusi (UUD 1945) dan kehendak rakyat.
      Dengan demikian, ada korelasi antara meningkatnya ketimpangan ekonomi dan semakin tersingkirnya rakyat dalam proses menentukan arah kebijakan pembangunan Negara Indonesia.Dan dibawah sistem neoliberalisme,partisipasi rakyat dalam politik makin terdegradasi.Oleh karena itu,diperlukan kesadaran bagi masyarakat dalam menelisik kebijakan pemerintah yang semakin lama semakin terjadi kebobrokan.Sebagai warga Negara Indonesia yang baik,kepekaan masyarakat sangat dibutuhkan terkait masalah-masalah sosial yang merugikan bangsa Indonesia.Untuk itu,sekecil apapun masalah sosial yang terjadi jangan pernah kita abaikan,karena memang tidak terasa kaum neoliberalis beraksi dalam mengambil keuntungan sebesar-besarnya terhadap masyarakat mayoritas di Indonesia.Sesungguhnya demokrasi telah mencerminkan ideologi bangsa Indonesia,yang patut kita hargai keberadaannya.


Minggu, 10 Maret 2013

INDONESIA DI PERSIMPANGAN JALAN

INDONESIA DI PERSIMPANGAN JALAN

    Sungguh ironis melihat keadaan negara Indonesia saat ini. Cita-cita luhur yang dahulu di proklamirkan melalui pancasila dan undang-undang dasar 1945 kini seakan-akan mulai kabur, samar, abstrak bahkan tidak tampak lagi, belum sempat melaksanakan perdamaian dunia indonesia bahkan tidak mampu menghilangkan konflik “SARA” yang ada di dalam tubuhnya. Belum sempat memberikan senyuman pada penghuniya kini malah menjual diri dan menggadaikan dirinya pada bangsa lain.
    Inilah hari-hari di mana makhluk kekal yang bernama rakyat tidak dipandang sebagai Ibu dari siapapun, melainkan lebih diperlakukan seperti anak-anak kecil bahkan kebanyakan di antara mereka diperhatikan hanya sebagai anak tiri yang hampir selalu dianggap potensial untuk bodoh dan bersalah. Inilah hari-hari di mana makhluk yang bernama politik tidak lagi mengenali dirinya sebagai anak dari kedaulatan rakyat. Dimana para pelakunya melakukan perjalanan sejarah yang berpangkal tidak dikepentingan rakyat dan berujung juga tidak dikesejahteraan rakyat, kondisi itu tanpa disadari oleh subyek-subyeknya.Para pelaku dzalim merasa tidak enak terhadap perasaannya sendiri, sehingga mereka berusaha menutup-nutupi bungkus kemuliaan dan label keluruhan – sampai pada akhirnya mereka kehilangan obyektivitas dan benar-benar percaya bahwa yang mereka lakukan memang bukan kedzaliman. Para pekerja kediktatoran bisa meminta bantuan kepada para pekerja ilmu untuk meyakinkan diri mereka bahwa itu bukan kediktatoran. Para penerap monopoli, oligopoly, subyektivisme kekuasaan dan hedonisme keduniaan, bisa dengan gampang membeli ‘parfum-parfum’ untuk mengubah kebusukan menjadi seakan-akan berbau harum, sampai akhirnya mereka yakin bahwa yang terpancar dari diri mereka adalah aroma-aroma harum.
Meraka mengatas namakan demokrasi sebagai tameng dan kedok untuk menghianati rakyat dan negaranya padahal Dalam tulisannya cak nun berkata: Demokrasi itu bak “perawan”, yang merdeka dan memerdekakan.
    Watak utama demokrasi adalah “mempersilahkan”. Tidak punya konsep menolak, menyingkirkan atau membuang. Semua makhluk penghuni kehidupan berhak hidup bersama si Perawan, bahkan berhak memperkosanya: yang melarang memperkosa bukan si Perawan itu sendiri, melainkan “sahabat”nya yang bernama Moral dan Hukum.
Demokrasi itu perawan suci yang yatim dan piatu. Tak punya Bapak Ibu, nasabnya belum pernah diperjelas. Ia memerdekakan manusia sepenuh-penuhnya. Semua dan setiap manusia sangat membutuhkan kesucian demokrasi. Sebagian untuk tempat berlindung dan sebagian lain untuk melakukan eksploitasi dan subversi pengkhianatan nilai.
    Hendaklah setiap manusia menikahi demokrasi, memperistri atau mempersuami si Perawan, tetapi ajaklah ia tinggal di rumah Hukum, yang berfundamen Ilmu, di lingkungan pertetanggaan Moral, dengan sirkulasi udara Budaya, dengan menjaga pertatapan wajah dan sorot mata nurani, serta pemeliharaan rahasia iman dan perhubungan sunyi Tuhan. Sehingga perlulah kesadaran diri dari rakyat dan pemerintah agar menjadikan demorasi sebagai tunggangan menuju cita-cita bangsa bukan nya malah menjadikan nya sebagai alat untuk menghianati nilai dan cita-cita bangsa, agar tatanan nilai dari demokrasi itu tidak menjadi janda sehingga bangsa ini mampu untuk lepas dari ketidak pastian antara hidup dan mati.
    Demokrasi adalah cerminan dari pancasila di mana di dalam demokrasi tersebut harus mengandung hakikat dan makna dari pancasila. Sudah saat nya mengembalikan jati diri bangsa ini dari kepura-puraan yang menutupi wajah-wajah bumi pertiwi sehingga terbentuk tatanan masyarakat ytang adil, merata, dan sejahtera yang berlandaskan pada pancasila karena pada hakikatnya demokrasi itu “dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat”
     Ketika demokrasi di jadikan sebagai alat untuk memeras rakyat dan mengeksploitasi negara maka tinggal tunggulah kehancuran dan kebinasaan indonesia, tak ada lagi yang nama nya kepercayaan antara pemimpin dan yang di pimpin tak ada lagi toleransi antar sesama dan yang lebih menakutkan indonesia kembali pada zaman purba di mana aturan tidak berlaku didalamnya.
     Sejak kemerdekaan Republik indonesia pada tahun 1945 indonesia telah berpedoman teguh pada IDEOLOGI PANCASILA. Dimana pancasila di anggap sebagai curahan isi hati dan cita-cita rakyat indonesia. Cita-cita mulia terkandung didalam nya, sehingga  dapat di ibaratkan Pancasila itu hanyalah sebuah surat cinta bagi sepasang kekasih yang bernama manusia Indonesia dan negeri yang bernama Indonesia. Karena seperti surat cinta, maka surat tersebut  tidak begitu penting dibandingkan ikatan lahir batin antara dua kekasih tersebut. Yang mana surat cinta tersebut hanya menjadi simbol cinta, sehingga yg perlu di perhatikan adalah bagaimana sang kekasih mencintai kekasihnya lahir batin yang mana cinta tersebut kemudian di wujudkan dalam “out of come” yang tampak jelas dan nyata. Sialnya saat ini kita sibuk menyembah surat cinta tersebut dan meributkannya dalam berbagai konflik dalam bingkai “agama-sekularisme”, namun lupa mengurus ikatan tersebut agar menghasilkan ikatan harmonis, dan berdampak bagi kesejahteraan lahir dan batin.
    Melihat indonesia saat ini jelas bahwa indonesia adalah bangsa yang besar. Tanda kebesarannya antara lain adalah lapang jiwanya, sangat suka mengalah, tidak lapar kemenangan dan keunggulan atas bangsa lain, serta tidak tega melihat masyarakat lain kalah tingkat kegembiraannya dibanding dirinya. Dari lingkaran katulistiwa, Indonesia memiliki 12,5%, dan itu lebih dari cukup untuk menguasai akses angkasa, satelit dan wilayah otoritas politik maupun perekonomian informasi dan komunikasi. Kita adalah a Big Boss industri teknologi informasi sedunia. Tapi kita sangat rendah hati dan mengalah. Kita tidak tega kepada “Negara Kecamatan” yang bernama Singapura, sehingga kekayaan itu kita shadaqahkan kepada tetangga kecil  seperti pada saat pemerintahan megawati di mana Indosat jatuh ke tangan singapura.
    Keluasan territorial dan kesuburan bumi maupun lautan, kekayaan perut bumi, tambang-tambang karun, keunggulan bakat manusia-manusia Indonesia, pelajar-pelajar kelas Olimpiade, kenekatan hidup tanpa managemen, ideologi bonek, jumlah penduduk, kegilaan genetic dan antropologisnya, dan berbagai macam kekayaan lain yang dimiliki oleh “penggalan sorga” yang bernama Negara Kesatuan Republik Indonesia — sungguh merupakan potensialitas yang tak tertandingi oleh Negara dan Bangsa manapun di muka bumi.
Ketika kita mengaca pada fenomena diatas jelas sudah bahwasanya indonesia ini mempunyai potensi yang begitu besar bahkan ada salah satu budayawan mengatakan bahwa “seandainya surga itu bocor dan jatuh ke bumi maka indonesialah tempatnya, bayangkan dimana 3,5 abad lebih indonesia di jajah oleh belanda dan kekayaan indonesia di eksploitasi secara basar-besaran dan di angkut ke berbagai negara toh kekayaan negara kita tidak berkurang sedikitpun.
     Megacu pada keadaan di atas maka radikalisasi Pancasila perlu agar ideologi ini menjadi sakti mandraguna. Istilah “Radikalisasi Pancasila” pernah diucapkan almarhum Prof.Dr.Kuntowijoyo, karena beliau sangat resah akibat Pancasila hanya dijadikan lip service, bahkan menjadi alat politik untuk melanggengkan kekuasaan. Karenanya, jika Pancasila ingin tetap “sakti”, maka harus
     Beberapa tahapan radikalisasi diantaranya, jadikan Pancasila benar-benar sebagai : 1). Ideologi negara; 2). Salah satu sumber ilmu; 3). Laksanakan Pancasila secara konsisten, koheren, dan koresponden; 4). Jadikan Pancasila sebagai pelayan horizontal dan bukan vertikal; dan 5). Jadikan Pancasila sebagai kriteria kritik kebijakan negara.
    Disinilah peran semua elemen masyarakat mulai dari pemerintah, rakyat, buruh, tani dan mahasiswa di tuntut secara penuh untuk bekerjasama di dalam melaksanakan radikalisasi pancasila untuk bangsa indonesia yang jauh lebih baik. Perlu di ingat mahasiwa yang mempunyai peran sebagai Agen of change, agen of social-control dan sebagai kader bangsa sudah seharusnya tidak terjebak pada ranah romantisme, pragmatisme dan individualisme karena di sinilah mahasiswa harus terlibat secara aktif dalam mengawal demokrasi di negeri ini mengingat mahasiswa adalah generasi penerus bangsa dan masa depan bangsa sepenuhnya ada di tangan kita. Jadikan Bhineka Tunggal Ika sebagai pegangan dalam bermasyarakat agar kita tidak sibuk memperdebatkan perbedaan dan mempererat tali persaudaraan sebagai sesama kader bangsa. Sudah saat nya mementingkan kepentingan bangsa
    Apabila semua itu terjadi dan terealisasi maka jelas indonesia akan menjadi bangsa yang besar sehingga ungkapan “gemah ripah loh jinawi” bukan hanya menjadi mimpi dan khayalan melainkan mejadi indah laksana hujan yang menyirami gurun-gurun pasir dan tanah-tanah tandus di hati manusia indonesia, mengembalikan keutuhan jiwa indonesia yang telah terkikis oleh jurang-jurang keputus asaan dan duri-duri kebencian terhadap diri mereka dan masa lalu.

Malang 02, november 2012
Muhammad Subhan (cak Aan)

SUMPAH SAMPAH PEMUDA

SUMPAH SAMPAH PEMUDA
Oleh: August Sasmitha

Sebelumnya, ingin kupersembahkan satu sajak manis tentang bobroknya kita, pemuda.

Sajak sampah yang tak sempat terpungut pemulung…
Kau bilang merdeka, sementara kau terpenjara kebodohan
Apa yang bisa kau banggakan dengan sedikit kemampuan dan kemahiran kecengan
Tak mungkin kau mampu merubah, sedikit dihasut saja kau sudah murka
Pahamkah kau akan sejarah ketika berteriak betapa bobrok manusia sekarang
Asik berfilsafat hingga lupa untuk berkreatifitas
Bilang rindu pada keadilan, namun sikapmu tak adil pada akal dan hati
Terlena dengan cerita leluhur, betapa indahnya membunuh dan mencabik tubuh penjajah
Menikmati cerita perjuangan hingga tak sadar dimana kau hidup sekarang
Kita harus berjuang, tapi bukan dengan cara yang sama
Kita tak lagi harus cerdik bergelirya, tapi cerdas bertahan dari paradigma kebaratan
Tak usah lagi bersusah payah mengrim surat kaleng, terbuka saja pada dunia
Jangan jadikan dirimu sirkus asing, berdendang menyanyikan musik kebiadaban
Teriakan MERDEKA!!!
Kita merdeka dari akal yang bodoh dan pribadi yang picik
Kita merdeka dari penjajahan system yang semakin menjerumuskan
Pemuda jangan hanya berSUMPAH agar tak menjadi SAMPAH
Malang, 1 November 2012

    84 tahun yang lalu, tepatnya tanggal 27 Oktober 1928 di gedung Katoelieke Jongenlingen Bonet (KJB), satu hari sebelum sumpah pemuda dideklarasikan, dengan penuh semangat membara Mochammad Jamin berpidato tentang cita-cita dan harapan pemuda untuk negeri yang lebih baik. Beliau mengatakan ada lima factor yang bisa memperkuat persatuan Indonesia yaitu: sejarah, hukum, adat, pendidikan, dan kemauan. Namun apa yang terjadi sekarang, cita-cita itu mulai padam. Pemuda takut melawan, dan lebih patuh pada hasrat keduniawian. Sibuk mengejar target hidup, bersendau gurau tentang sesuatu yang memang lucu padahal perlahan akan memperbudaknya.
    Mari mencoba kita pahami lima faktor pemersatu pemuda yang dimaksud dari pidato yang disampaikan oleh Moch. Yamin, agar kita tak sekedar berkoar-koar namun kita memang benar-benar paham apa yang dicita-citakan pendahulu kita.
1.Sejarah
    Sebagai generasi penerus tentunya kita harus paham sejarah. Ingat apa yang dikatakan sang proklamator Soekarno bahwasanya bangsa yang besar adalah bangsa yang tak melupakan sejarah bangsanya. Kita ada karena sejarah. Kita bisa belajar dan berpendapat dengan bebas karena sejarah. Catatan hitam dan putih para pelaku sejarah hanyalah proses yang tak terlepas dari kedhoifannya sebagai manusia. Jangan terus terlena dengan hasutan lembaran kertas sejarah, padahal kita benar-benar menikmati hidup karena sejarah. Untuk apa kita berdialektika, kalaupun kita terus berburuk sangka pada sejarah kemerdakaan bangsa. Tak ada yang sempurna dalam proses hidup hingga kematian, yang ada hanyalah bagaimana kita mampu memahami mengapa kita harus hidup dan berjuang atas nama kemanusiaan.
2.Hukum
    Agar sebuah wilayah atau Negara menjadi kuat dan tersistem dengan baik, maka dia harus memiliki hukum sendiri. Memiliki aturan yang mampu mempertahankan kedaulatan kemerdakaan. Para pemuda harus diikat dalam satu pemahaman hukum yang kemudian harus dijaga dan dipertahankan bersama, hukum yang paten tentang sebuah persatuan mempertahan kemerdakaan bangsa Indonesia. Indonesia tidak boleh takut, Indonesia harus berani karena adanya hukum yang mendasari.
3.Adat
    Sumpah pemuda dideklarasikan atas inisiatif Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia (PPPI). Perwakilan seluruh pemuda dari bernagai etnis dan suku di Indonesia ikut dalam kongres Pemuda ke II tersebut. Tak dipungkiri lagi, Indonesia memiliki ribuan suku dan hukum adat yang bereda-beda, yang kemudian menjadi tantangan tersendiri bagaimana kemudian pemuda mampu melepaskan ego etnis dan bersatu dalam satu tujuan, yakni kemerdakaan. Dan itu seharusnya direfleksikan oleh pemuda zaman sekarang, agar kita harus terus mempertahankan nilai-nilai budaya Indonesia namun tetap bersatu dengan berbangsa satu, bertanah air satu, dan berbahasa satu, yakni Indonesia.
4.Pendidikan
    Menjadi pemuda yang ingin memperjuang dan menjungjung tinggi kebangsaannya, maka tentunya dia harus memiliki pengetahuan yang luas, dan semua itu bisa didapatkan melalu pendidikan. Mendapatkan pendidikan yang layak, adalah sebuah keharusan jika pemuda ingin tampil kedepan meneriakan Indonesia adalah Negara berbudaya dan bermartabat. Apa jadinya jika kita bodoh, berteriak tanpa arah dan hanya ditertawakan oleh zaman yang semakin berkembang pesat.
5.Kemauan
    Kemauan dan niat yang kuat adalah modal utama untuk terus berjuang. Jika tak ada kemauan maka semua adalah kehampaan. Menjadi pemuda tak usah munafik dengan mengatakan ingin berjuang namun terus bermalas-malasan dengan lembaran-lembaran  kertas yang tak kunjung juga memberikan petunjuk. Kuatkanlah mental, sebab tidak asuransi yang membebaskanmu dari sebuah persaingan. Cerdaskanlah akal, sebab zaman akan menjadikan manusia semakin pandai berdiplomasi.
    Semoga semua ini menjadi renungan kita bersama, bahwa era globalisasi memberikan kita multi tantangan untuk diatasi. Kita tak harus membawa senjata untuk berperang, tapi kita harus memiliki ilmu untuk bertarung secara intelektual. Kita harus memiliki daya kreatifitas agar tidak tertinggal dibelakang punggung keadidayaan asing. Terus semangat, jangan ragu untuk melangkah. Sekali mengatakan merdeka, maka harus terus merdeka.
Bahagialah HMI, jayalah KOHATI 